Halaman

Selasa, 23 Juli 2013

SEJARAH RSUD LABUANG BAJI

Rumah Sakit Labuang Baji didirikan Zending Gereja Gerofermat Tahun 1938, dan pada tanggal 12 Juni 1938 diresmikan dengan kapasitas te4mpat tidur sebanyak 25 TT. dan pada tahun 11946 - 1948 Rumah Sakit Labuang Baji mendapat bantuan dari Pemerintah Indonesia Timur (NIT) dengan merehabilitasi gedung-gedung yang hancur/rusak akibat perang dan digunakan untuk penampungan korban akibat Perang Dunia II.

Tahun 1946 -1951 Zending mendirikan bangunan permanen dan meningkatkan pelayanan spesifik serta penambahan jumlah tempat tidur menjadi 170 TT, sejalan dengan perkembangannya maka pada Tahun 1952 - 1955 Pemerintah Kotapraja Makassar memberikan bantuan penambahan ruang perawatan sehingga kapasitas tempat tidur menjadi 190 TT.

Sejak Tahun 1955 Rumah Sakit Labuang Baji dibiayai oleh Pemerintah Daerah Tk. I Sulawesi Selatan dan berubah namanya menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Labuang Baji (RSUDLB). dan pada tahun 1960 oleh Zending RSUD Labuang Baji diserahkan penuh kepada Pemerintah Daerah Tk. I Provinsi Sulawesi Selatan dan penuh menjadi milik Pemerintah Daerah Tk. I Sulawesi Selatan.

Selanjutnya untuk peningkatan pelayanan RSUD Labuang Baji mulai didukung dengan berbagai kebijakan diantaranya;
  1. Dikeluarkannya Peraturan Daearah (Perda) Nomor 2 Tahun 1996, tanggal 16 Januari 1996 ditingkatkan statusnya darfi rumah sakit kelas tipe C menjadi Rumah Sakit Umum kelas Tipe B non pendidikan Perda ini diserahkan oleh menteri dalam negeri pada tanggal 7 Agustus 1996.
  2. Dikeluarkannya Perda Pemerintah Daerah  Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2002 yang merubah status dari RSUD non pendidikan menjadi BP RSUD Labuang Baji yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Gubernur Sulawesi Selatan, namun sebelumnya RSUD Labuang Baji telah Terakreditasidengan 5 (lima) bidang pelayanan
  3. Dikeluarkannya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 pada tanggal 21 Juli 2008 dengan merubah struktur organisasi RSUD Labuang Baji dari bentuk badan menjadi Rumah Sakit Umum.
  4. Dikeluarkannya Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor2130/VIII/2012 tentang Penetapan RSUD Labuang Baji Provinsi Suklawesi Selatan Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menetapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara penuh.
  5. Sepanjang perjalanan RSUD Labuang Baji telah mendapatkan 3 (tiga) kali akreditasi dari Pemerintah Pusat Melalaui Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang terdiri dari; (a) Tahun 2000 terakreditasi dengan 5 (lima) bidang pelayanan, (b) Tahun 2004 terakreditasi menjadi 12 bidang pelayanan dan (c) tahun 2012 terakreditasi menjadi 16 bidang pelayanan.
sepanjang sejarahnya  Sampai saat ini Tahun 2013, RSUD Labuang Baji sudah 19 kali menmgalami pergantian pimpinan yaitu;
  1. direktur pertama adalah dr. On Yang Hong
  2. Direktur ke 2; Prof. Dr. Warouw
  3. dr. G.J. Hoekstra
  4. dr. Hibertein
  5. dr. A.W.F. Wiegers
  6. dr. P. Rooft
  7. dr. R.A. Tini Iswan (1967)
  8. dr. Ny. Th. Sumantri Tulong (1967 - 1978)
  9. dr. B. Tjahyadi (1978 - 1981)
  10. dr. H.A. Wahid Baelang (1981 - 1991)
  11. dr. H. Mustafa Djide, SKM (1991 - 1996)
  12. dr. H.A. Jasmin Abu Mattimu 11995 - 1997)
  13. dr. Hj. Nurfiah A. Pattiroi, MHA. (1997 - 1998)
  14. dr. H. Muh. Basir Palu, SpA, MHA (1998 - 2001)
  15. dr. H. Sofyan Muhammad, M.Si (2006)
  16. dr. H. Muh. Thalib Suyuti, M.Kes (2006 - 2008)
  17. dr. H. Bambang Arya, M.Kes (2008 - 2011)
  18. DR. Drs. H. Azikin Solthan, M.Si (2011)
  19. dr. Enrico Marentek, SpPD (9 September 2011 - Sekarang)